Memahami Pengaruh Risiko Bisnis, Risiko Keuangan, dan Risiko Pasar terhadap Kinerja Saham LQ45
Review artikel: The Influence of Business Risk, Financial Risk and Market Risk Towards LQ45 Stock Performance
Penulis: Gayuh Raditya Perdana, Sulastri, Mohamad Adam, Marlina Widiyanti
Penerbit: The Manager Review
Apa yang Menentukan Kinerja Sebuah Saham?
Ketika seseorang memutuskan untuk berinvestasi di pasar saham, salah satu pertanyaan yang muncul adalah: apa yang sebenarnya memengaruhi return atau kinerja saham?
Pergerakan harga saham tidak hanya berkaitan dengan kondisi perusahaan, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh berbagai jenis risiko. Penelitian oleh Gayuh Raditya Perdana, Sulastri, Mohamad Adam, dan Marlina Widiyanti mencoba melihat persoalan tersebut melalui tiga perspektif utama: risiko bisnis, risiko keuangan, dan risiko pasar.
Penelitian ini menarik karena menggunakan saham-saham yang tergabung dalam indeks LQ45, yaitu kelompok saham yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu termasuk likuiditas dan kapitalisasi pasar.
Dengan demikian, penelitian berusaha menjawab pertanyaan sederhana tetapi penting:
Apakah risiko yang melekat pada perusahaan dan pasar benar-benar berpengaruh terhadap kinerja saham LQ45?
Mengapa LQ45 Menjadi Objek yang Menarik?
Indeks LQ45 sering digunakan sebagai salah satu representasi saham-saham dengan aktivitas perdagangan dan likuiditas yang relatif tinggi di pasar modal Indonesia.
Dalam konteks penelitian ini, LQ45 menjadi objek yang menarik karena investor dapat mengharapkan bahwa saham dengan karakteristik perusahaan dan likuiditas yang relatif baik akan memberikan hubungan tertentu antara risiko dan return.
Penelitian menggunakan periode 2012–2016 untuk menganalisis hubungan antara tiga kelompok risiko dengan kinerja saham.
Ketiga risiko tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam beberapa indikator:
- Risiko bisnis → DOL (Degree of Operating Leverage)
- Risiko keuangan → DER dan ROE
- Risiko pasar → Beta (β)
- Kinerja saham → Return
Dengan pendekatan tersebut, penelitian mencoba melihat apakah perubahan pada masing-masing indikator risiko berkaitan dengan perubahan return saham LQ45.
Landasan Pemikirannya: Efficient Market Hypothesis
Penelitian menggunakan perspektif Efficient Market Hypothesis (EMH) atau hipotesis pasar efisien.
Secara umum, EMH berangkat dari gagasan bahwa harga saham akan mencerminkan informasi yang tersedia di pasar.
Penelitian membagi efisiensi pasar ke dalam tiga bentuk:
1. Weak-form efficiency
Harga saham mencerminkan informasi historis seperti harga saham dan volume perdagangan. Dalam kondisi ini, informasi masa lalu seharusnya sudah tercermin dalam harga.
2. Semi-strong form efficiency
Harga saham mencerminkan seluruh informasi publik yang tersedia. Ketika informasi baru dipublikasikan, pasar akan merespons informasi tersebut dalam pembentukan harga.
3. Strong-form efficiency
Harga saham dianggap mencerminkan seluruh informasi, termasuk informasi yang hanya diketahui oleh pihak internal perusahaan.
Kerangka ini menjadi relevan karena jika pasar cukup efisien, informasi mengenai risiko perusahaan maupun kondisi pasar seharusnya dapat tercermin dalam harga dan akhirnya memengaruhi return saham.
Bagaimana Risiko Diukur?
Penelitian menggunakan tiga kelompok risiko.
1. Risiko Bisnis
Risiko bisnis diukur menggunakan Degree of Operating Leverage (DOL).
DOL berkaitan dengan sensitivitas laba operasional perusahaan terhadap perubahan penjualan. Semakin besar leverage operasional, semakin sensitif laba perusahaan terhadap perubahan aktivitas bisnis.
Dalam konteks investasi, indikator ini digunakan untuk melihat apakah tingkat risiko yang berasal dari aktivitas operasional perusahaan berkaitan dengan return saham.
2. Risiko Keuangan
Risiko keuangan direpresentasikan melalui Debt to Equity Ratio (DER) dan Return on Equity (ROE).
DER menggambarkan struktur pendanaan perusahaan melalui perbandingan utang dengan ekuitas. Sementara itu, ROE menggambarkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari modal yang dimiliki.
Keduanya memberikan perspektif yang berbeda mengenai kondisi keuangan perusahaan.
3. Risiko Pasar
Risiko pasar direpresentasikan menggunakan beta (β).
Beta merupakan indikator sensitivitas suatu saham terhadap pergerakan pasar. Secara konseptual:
β tinggi → saham lebih sensitif terhadap pergerakan pasar
β rendah → saham relatif kurang sensitif terhadap pergerakan pasar
Indikator beta juga memiliki keterkaitan langsung dengan pembahasan CAPM yang saya bahas dalam review sebelumnya.
Dari Risiko Menuju Return Saham
Untuk menguji hubungan antarvariabel, penelitian menggunakan regresi linear berganda.
Model yang digunakan dalam penelitian dinyatakan sebagai:
Return = -0,001 - 0,003 DOL - 0,011 DER + 0,0293 ROE + 0,002 BETA
Secara sederhana, model tersebut mencoba menjelaskan bagaimana perubahan DOL, DER, ROE, dan beta berkaitan dengan perubahan return saham.
Menariknya, hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko bisnis, risiko keuangan, dan risiko pasar tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja saham LQ45.
Artinya, dalam periode dan objek yang diteliti, perubahan indikator-indikator risiko tersebut tidak cukup kuat untuk menjelaskan perubahan return saham LQ45 secara signifikan.
Apa Arti Temuan Ini bagi Investor?
Hasil tersebut memberikan perspektif yang cukup menarik.
Secara intuitif, kita mungkin menganggap bahwa perusahaan dengan risiko bisnis atau risiko keuangan yang lebih tinggi seharusnya menghasilkan return yang berbeda. Demikian pula, saham dengan beta yang lebih tinggi seharusnya memiliki hubungan tertentu dengan return.
Namun, penelitian ini justru menemukan bahwa ketiga kelompok risiko tersebut tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja saham LQ45.
Hal ini menunjukkan bahwa hubungan antara risiko dan return di pasar saham tidak selalu sederhana.
Khususnya pada kelompok saham yang relatif likuid seperti LQ45, kinerja saham dapat dipengaruhi oleh berbagai informasi dan kondisi pasar yang tidak seluruhnya dapat dijelaskan hanya dengan DOL, DER, ROE, dan beta.
Bagaimana dengan Masing-Masing Risiko?
Risiko Bisnis vs Kinerja Saham
Penelitian menemukan bahwa risiko bisnis tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja saham LQ45.
Temuan ini juga sejalan dengan penelitian lain yang dirujuk dalam artikel, termasuk penelitian Prasetyani (2016) yang menemukan bahwa risiko investasi tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap return saham pada perusahaan manufaktur sektor food and beverages.
Risiko Keuangan vs Kinerja Saham
Risiko keuangan juga ditemukan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja saham LQ45.
Hasil ini menunjukkan bahwa perubahan indikator keuangan yang digunakan dalam penelitian belum cukup untuk menjelaskan variasi return saham dalam periode pengamatan.
Temuan tersebut juga memiliki kesamaan dengan penelitian Marta Cesaria Purba dan penelitian Achmad Syaiful Susanto yang dirujuk dalam artikel.
Risiko Pasar vs Kinerja Saham
Menariknya, risiko pasar yang direpresentasikan melalui beta juga tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap kinerja saham LQ45.
Temuan ini menjadi menarik apabila dibandingkan dengan teori penilaian aset seperti CAPM, yang menempatkan beta sebagai salah satu indikator utama risiko sistematis.
Dengan kata lain, secara teoritis beta memiliki posisi penting dalam menjelaskan hubungan risiko dan return, tetapi pada konteks penelitian ini, hubungan tersebut tidak ditemukan signifikan secara statistik.
Membaca Hasil Penelitian Secara Lebih Kritis
Bagi saya, bagian paling menarik dari penelitian ini bukan sekadar mengetahui bahwa variabel-variabel risiko tersebut tidak berpengaruh signifikan.
Justru hasil “tidak berpengaruh signifikan” dapat menjadi bahan pertanyaan lebih lanjut.
Apakah investor di pasar saham Indonesia memang tidak mempertimbangkan risiko-risiko tersebut?
Atau apakah terdapat faktor lain yang lebih dominan dalam menentukan return saham?
Misalnya, penelitian ini membuka ruang untuk mempertimbangkan faktor lain seperti:
- kondisi makroekonomi;
- sentimen investor;
- kondisi industri;
- kebijakan pemerintah;
- suku bunga;
- nilai tukar;
- kondisi pasar global; atau
- informasi spesifik perusahaan.
Namun, faktor-faktor tersebut tidak diuji dalam penelitian yang sedang direview, sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai penyebab dari hasil penelitian.
Catatan Kritis terhadap Penyajian Hasil
Ada satu hal yang menurut saya penting ketika membaca artikel ini secara akademis.
Pada materi penelitian yang saya gunakan sebagai dasar review, terdapat ketidakkonsistenan antara persamaan regresi dan uraian interpretasi koefisien, khususnya pada variabel ROE dan beta.
Persamaan yang dituliskan adalah:
Return = -0,001 - 0,003 DOL - 0,011 DER + 0,0293 ROE + 0,002 BETA
Namun, uraian berikutnya menyebutkan koefisien beta sebagai -0,002, sementara interpretasi ROE juga menggunakan angka yang berbeda dari koefisien pada persamaan.
Karena itu, angka-angka tersebut sebaiknya diverifikasi kembali dengan tabel hasil regresi pada artikel asli sebelum digunakan sebagai dasar kesimpulan kuantitatif.
Catatan ini penting karena dalam analisis regresi, tanda koefisien, besar koefisien, dan signifikansi statistik harus konsisten antara persamaan, tabel hasil, dan interpretasinya.
Penelitian Terdahulu: Apakah Hasilnya Konsisten?
Menariknya, penelitian ini tidak berdiri sendiri.
Beberapa penelitian yang dirujuk menunjukkan hasil yang relatif sejalan.
Prasetyani & Isroah (2016) menemukan bahwa risiko pasar, risiko keuangan, dan risiko bisnis tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham pada perusahaan manufaktur sektor food and beverages.
Alexander & Destriana (2013) juga menemukan bahwa operating leverage yang direpresentasikan melalui DOL tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.
Sementara itu, penelitian mengenai risiko keuangan yang dirujuk dalam artikel juga memperoleh hasil yang menunjukkan tidak adanya pengaruh signifikan terhadap return saham.
Dengan demikian, hasil penelitian Perdana dan rekan-rekan memiliki dukungan dari sejumlah penelitian terdahulu yang digunakan dalam artikel tersebut.
Apa yang Saya Pelajari dari Penelitian Ini?
Dari perspektif analisis investasi, penelitian ini memberikan beberapa pembelajaran penting.
Pertama, risiko tidak selalu secara langsung menjelaskan return saham.
Hubungan teoritis antara risiko dan return perlu diuji secara empiris karena hasilnya dapat berbeda pada pasar, sektor, dan periode yang berbeda.
Kedua, indikator risiko harus dipahami secara kontekstual.
DOL, DER, ROE, dan beta masing-masing mengukur aspek yang berbeda. Menggabungkan beberapa indikator dalam satu model dapat memberikan perspektif yang lebih luas, tetapi belum tentu seluruhnya signifikan dalam menjelaskan return.
Ketiga, hasil “tidak signifikan” bukan berarti variabel tersebut tidak penting.
Secara statistik, tidak signifikannya suatu variabel berarti penelitian tidak menemukan bukti yang cukup untuk menyatakan adanya pengaruh dalam model dan periode yang diuji. Ini berbeda dengan mengatakan bahwa variabel tersebut sama sekali tidak memiliki relevansi dalam investasi.
Keempat, konteks pasar sangat penting.
Hasil pada saham LQ45 periode 2012–2016 tidak otomatis dapat digeneralisasikan untuk seluruh saham di Bursa Efek Indonesia atau untuk periode yang berbeda.
Kesimpulan
Penelitian The Influence of Business Risk, Financial Risk and Market Risk Towards LQ45 Stock Performance mencoba melihat hubungan antara risiko bisnis, risiko keuangan, dan risiko pasar dengan return saham LQ45 menggunakan data periode 2012–2016 dan analisis regresi berganda.
Hasil yang dilaporkan menunjukkan bahwa ketiga kelompok risiko tersebut tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja saham LQ45 dalam konteks penelitian.
Bagi saya, penelitian ini menunjukkan bahwa menganalisis saham tidak cukup hanya dengan melihat satu indikator risiko. Return saham merupakan hasil interaksi berbagai informasi dan kondisi pasar, sehingga model analisis perlu disesuaikan dengan konteks penelitian.
Pada akhirnya, penelitian ini juga mengingatkan bahwa teori memberikan kerangka untuk memahami hubungan risiko dan return, sedangkan data empiris menunjukkan apakah hubungan tersebut benar-benar terlihat dalam kondisi pasar tertentu.
Referensi Utama
- Alexander, N., & Destriana, N. (2013). Pengaruh kinerja keuangan terhadap return saham. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 15(2), 123–132.
- Perdana, G. R., Sulastri, Adam, M., & Widiyanti, M. The Influence of Business Risk, Financial Risk and Market Risk Towards LQ45 Stock Performance. The Manager Review.
- Prasetyani, D., & Isroah, I. (2016). Pengaruh risiko investasi terhadap return saham pada perusahaan manufaktur sektor food & beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2009–2012. Jurnal Profita: Kajian Ilmu Akuntansi, 4(4).
- Trisnawati, I. (2009). Pengaruh Economic Value Added, arus kas operasi, residual income, earnings, operating leverage dan market value added terhadap return saham. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 11(1), 65–78.
- Purba, M. C., & Wuryaningsih, D. L. (2017). Pengaruh risiko investasi terhadap return saham pada perusahaan otomotif yang terdaftar di BEI tahun 2011–2015. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Komentar
Posting Komentar